Jakarta Harus Bebas Anjal dan Pengemis

Jakarta Harus Bebas Anjal dan Pengemis
Jakarta Harus Bebas Anjal dan Pengemis
JUMLAH  anak jalanan (anjal) dan pengemis di Jakarta harus menjadi perhatian Pemprov DKI. Yakni melakukan pembinaan sekaligus mengangkat kesejahteraan ekonomi yang adil dan merata. Demikian dikatakan calon gubernur independen Hendardji Soepandji dalam diskusi ringan mengenai anak jalanan dan pengemis Jakarta di Posko Balai Rakyat di Gunawarman Barat, Jakarta Selatan, Kamis (10/5). “Anak jalanan dan pengemis itu bisa dibina dan diberikan ketrampilan sehingga mampu berdikari,” ujar Hendardji yang akrab dipanggil Bang Adji.

Pemprov kata dia, jangan hanya melakukan razia. Serta menangkap anak jalanan dan pengemis tanpa memberikan solusi. Harus dibuat balai latihan kerja, seperti membuat produk-produk UKM yang mampu menyejahterakan sekaligus menggerakkan ekonomi sektor ril. “Anggaran untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu sudah ada. Realisasi di lapangan harus dikontrol oleh gubernur. Biar tidak sia-sia,” ujarnya.

Menurut Bang Adji, Pemprov bisa membuat aneka program kreatif di panti asuhan dan balai kerja untuk membina sekaligus memperkerjakan gelandangan dan pengemis agar menjadi manusia produktif. Selama ini, anggaran untuk menangani anak jalanan dan pengemis di Jakarta mencapai Rp 43 miliar. Dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk pelatihan, pemberian ketrampilan hingga kredit usaha sesuai pola pelatihan yang dikembangkan.

Jumlah anak jalanan dan pengemis dari data Dinas Sosial DKI Jakarta mencapai sekitar 8000. Mereka rata rata tersebar di 72 titik terbanyak di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. “Razia oleh Satpol PP tidak akan efektif kalau akar persoalan tidak ditangani serius dan berkesinambungan,” terangnya. Ia juga mengakui kalau banyaknya pengemis dan anak jalanan berarti gagalnya pemerataan hasil pembangunan.

JUMLAH  anak jalanan (anjal) dan pengemis di Jakarta harus menjadi perhatian Pemprov DKI. Yakni melakukan pembinaan sekaligus mengangkat kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News