Jaksa Agung Ganti 43 Kajari

Jaksa Agung Ganti 43 Kajari
Arsip - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan pergantian 43 kepala Kejaksaan Negeri.

Pergantian ini sebagai bagian mutasi dan rotasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggantian ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Adapun surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," kata Anang di Jakarta, Jumat (26/12).

Berikut daftar 43 kajari yang baru:

1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu

3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan pergantian 43 kepala Kejaksaan Negeri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News