Jaksa Agung Ganti 43 Kajari
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan pergantian 43 kepala Kejaksaan Negeri.
Pergantian ini sebagai bagian mutasi dan rotasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggantian ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Adapun surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," kata Anang di Jakarta, Jumat (26/12).
Berikut daftar 43 kajari yang baru:
1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan pergantian 43 kepala Kejaksaan Negeri.
- Eks Anak Buah Febrie Adriansyah dan Sejumlah Kajati Kena Mutasi
- Polisi Bakal Panggil Hotman yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan
- 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung Ditunjuk Presiden Prabowo, Siapa Saja?
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN Kolaborasi dengan Kejagung
- Pakar Yakin Dukungan Publik Mengunci Kejagung untuk Tuntaskan Kasus Febrie
- Komisi III: Tak Ada Aturan Soal Izin Kepada Presiden Untuk Menetapkan Jaksa Tersangka
JPNN.com




