Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi

Muncul Ide Kombinasi Luar-Dalam

Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi
Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi
JAKARTA - Rencana pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji terus mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan memberikan syarat bagi figur yang akan menjabat sebagai orang nomor satu di institusi Kejaksaan Agung itu.

"Dalam kondisi saat ini, Jaksa Agung harus orang yang berani dan tegas, serta bisa menjaga kejaksaan dari intervensi dalam penegakan hukum," kata Hasril Hertanto, koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), kepada media ini, kemarin (12/9).

Syarat bebas intervensi, kata dia, menjadi syarat penting. Sebab, kejaksaan masih menjadi bagian dari pemerintahan. Selain itu juga harus memiliki kemampuan yang kuat dalam mereformasi kejaksaan.

Menurut Hasril, Jaksa Agung yang berasal dari pejabat karir maupun non-karir sama. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. "Kombinasi luar-dalam mungkin bisa dipilih," ujarnya. Artinya yakni, Jaksa Agung berasal dari eksternal kejaksaan, dan Wakil Jaksa Agung dari internal kejaksaan atau pejabat karir.

JAKARTA - Rencana pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji terus mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan memberikan syarat bagi figur yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News