Jaksa Agung Ikut Bersikap Soal Sidang International People's Tribunal di Den Haag
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan apapun sidang International People's Tribunal (ITP) di Den Haag, Belanda tidak akan berpengaruh terhadap pengusutan peristiwa 1965 yang dilakukan pemerintah Indonesia. Apalagi, Sidang ITP juga tak melibatkan pemerintah Belanda.
“Ya itu urusan di sanalah, tidak (pengaruh) ya. Itu di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan kok,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (13/11).
Menurut Prasetyo, pengusutan kasus 1965 tetap jalan. Bahkan, kata dia, tawaran untuk rekonsiliasi sudah diberikan. Tapi, belum semuanya sepakat.
“Kami harapkan segera ada pengertian dari semua pihak,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini perlu supaya bangsa ini tidak tersandera oleh beban masa lalu.
“Itu yang saya katakan. Sekarang coba kalian cari siapa tersangkanya, saksi-saksinya, bukti-buktinya,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga meminta para saksi pada Sidang ITP agar tidak perlu takut untuk kembali di Tanah Air.
“Kenapa harus takut? Tidak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut berarti salah kan? Kalau tidak salah ya datang saja ke sini,” kata Prasetyo.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan apapun sidang International People's Tribunal (ITP) di Den Haag, Belanda tidak akan berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya