Jaksa Ditangkap, Kasusnya Bikin Miris

Jaksa Ditangkap, Kasusnya Bikin Miris
Jaksa Harahap ditangkap polisi di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Foto: dok polres tapsel/nin/sumeks

jpnn.com, TAPSEL - Seorang pria bernama Jaksa Harahap di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap polisi karena terlibat judi online jenis Kim Hongkong.

Warga Simangambat itu ditangkap di warung milik Arifin Siregar salah satu warung yang ada kampung itu.

Dari Jaksa, polisi menyita barang bukti berupa, uang Rp 12 ribu saldo pasangan. Kemudian hadiah pada akun Kim Hongkong situs Mangga Toto sebesar Rp 1.290.000 dengan nama Akun JAKSA00, dan 1 HP merek OPPO A53 kotak masuk berisikan rekap nomor pasangan.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Simamora menjelaskan saat ini, Jaksa sudah diamankan di Mapolres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

Paulus mengatakan penangkapan Jaksa berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu warung di Desa Gunung Manaon marak judi online. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi, petugas kepolisian langsung mendatangi salah satu warung.

”Setelah digerebek dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di warung itu dan mengamankan Jaksa Harahap,” jelasnya dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Paulus menegaskan Polres Tapsel akan menindak tegas pelaku judi tanpa tebang pilih. ”Siapapun pelaku judi akan kami tindak tegas, karena kegiatan itu melanggar hukum,” tegasnya.

Seorang pria bernama Jaksa Harahap di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap polisi karena terlibat judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News