Jaksa Kejati Jatim Kena OTT, KPK: Selamat kepada Kejaksaan Agung

Jaksa Kejati Jatim Kena OTT, KPK: Selamat kepada Kejaksaan Agung
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim. 

Anak buah Kepala Kejati Jatim Elisier Sahat Maruli Hutagalung itu ditangkap karena diduga menerima suap Rp 1,5 miliar. 

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dikonfirmasi mengucapkan selamat kepada Kejagung yang menangkap jaksa suap. 

"Sudah ditangkap? ya syukurlah. Kami mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap itu," kata Syarif usai sebuah acara di Jakarta, Kamis (24/11). 

Dia menegaskan, Kejagung harus memeroses jaksa penerima suap itu sesuai Undang-undang 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Mudah-mudahan diproses sesuai UU Tipikor," kata Syarif. 

Menurut dia, jika Kejagung meminta bantuan informasi kepada KPK, silakan saja. KPK siap bekerja sama mengusut jaksa-jaksa nakal.  

KPK tidak merasa dilangkahi dengan langkah Kejagung yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa penerima suap itu. 

JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (24/11) di Surabaya, Jatim.  Anak buah Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News