Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!

Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!
Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!
JAKARTA--Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini masih melenggang bebas di Papua Nugini. Meski begitu, menurut Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, ada tiga alternatif untuk memulangkan Djoko.

"Pertama, pemerintah kita lakukan lobby ke Pemerintah Papua Nugini dan bila perlu ditekan dengan ketergantungan negara tersebut terhadap Indonesia," kata Hikmahanto saat dihubungi JPNN, di Jakarta, Kamis (19/7).

Dalam hal ketergantungan ini kata Hikmanto, pemerintah harus mencari  bargaining chip untuk dibarter antara Indonesia dan Papua Nugini.

Alternatif kedua, adalah dengan memonitor pergerakan Djoko Tjandra ketika dia keluar dari Papua Nugini dan singgah di negara ketiga.

"Nanti kita minta ekstradisi dari negara ketiga tersebut," sambungnya.

JAKARTA--Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini masih melenggang bebas di Papua Nugini. Meski begitu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News