Jamaludin Malik DPR: Pemerintah Sudah Menjamin Pasokan Batu Bara, PLN Harus Benahi Manajemen Kontrak dan Distribusi

Jamaludin Malik DPR: Pemerintah Sudah Menjamin Pasokan Batu Bara, PLN Harus Benahi Manajemen Kontrak dan Distribusi
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik. Foto: Humas DPR

Dia menjelaskan kendala yang dihadapi saat ini lebih banyak berkaitan dengan aspek teknis, termasuk kebutuhan batu bara berkalori menengah yang diperlukan untuk proses blending di sejumlah pembangkit PLN.

Dalam hal ini, Jamaludin mengapresiasi langkah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba yang telah memastikan sejumlah pemasok batu bara berkalori menengah segera mengirimkan pasokannya ke lokasi pembangkit, khususnya di wilayah Jawa.

Selain itu, Jamaludin juga mencermati adanya dua unit pembangkit besar yang sedang menjalani pemeliharaan (maintenance) sehingga mengurangi daya mampu sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi melalui percepatan penyelesaian pemeliharaan dan penguatan manajemen operasional agar keandalan sistem tetap terjaga.

Oleh karena itu, Jamaludin meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen kontrak, rantai pasok, distribusi, dan logistik internal perusahaan.

Pasokan yang telah dijamin pemerintah harus dapat diterjemahkan menjadi ketersediaan batu bara yang siap digunakan di setiap pembangkit sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap pelayanan listrik kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Menteri ESDM dan Ditjen Minerba yang telah memastikan pasokan batu bara tersedia dan memberikan penugasan yang bahkan melebihi kebutuhan PLN," ujar Jamaludin.

Oleh karena itu, menurut Jamaludin, secara teknis PLN harus bergerak lebih cepat menyelesaikan persoalannya sendiri, mulai dari manajemen kontrak, distribusi, logistik, hingga pengelolaan operasional pembangkit.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik meminta PT PLN membenahi manajemen kontrak, distribusi, dan logistik batu bara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News