Jambret Bercelurit Dikepung Warga, Menegangkan

Jambret Bercelurit Dikepung Warga, Menegangkan
RA (25), pelaku kasus penjambretan dan perampasan dengan senjata tajam, saat di Mapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (6/12). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial RA (25), pelaku kasus penjambretan dan perampasan dengan senjata tajam di Jalan Raya Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/12) pukul 22.00 WIB. Saat itu situasi jalan masih ramai.

Kejadian bermula saat korban sedang mengejar pelaku jambret yang habis menggasak handphone warga. Korban lalu menabrak pelaku yang menggunakan motor.

Korban dan pelaku pun sama-sama jatuh.

"Ketika Korban hendak menangkap tersangka, kemudian tersangka mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam dan mengatakan "jangan mendekat, kalau tidak saya bacok"," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12).

Korban pun menjauh. Namun, pelaku malah nekat mengambil motor korban lalu kabur. Adapun motor pelaku ditinggal di lokasi kejadian.

Selanjutnya, korban dan warga mencoba mengejar pelaku tetapi gagal.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rajeg melakukan penyelidikan. Kemudian pada Senin, 6 Desember 2021, sekitar jam 23.00 WIB polisi menangkap RA di kontrakannya, daerah Rajeg Mulya," ujar Tatang.

Seandainya tak lolos dari kepungan warga, jambret bercelurit ini mungkin sudah meregang nyawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News