Jamin Mie Instan Aman Dikonsumsi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 06:13 WIB
Padahal menurut Kustantinah, di Indonesia sendiri produk tersebut sudah teregistrasi dan memenuhi persyaratan pangan. Penerapan mutu, keamanan, dan gizi peoduk pangan olahan di Indonesia mengacu pada persyaratan Internasional yang tergabung dalam Codex Alimentarius Commission (CAC). "Dan Taiwan sendiri bukan anggota CAC," terang Kustantinah.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dari kajian anggota CAC, Kanada dan Amerika Serikat menerapkan batas maksimum nipagin sebesar seribu miligram perkilogram. Di Singapura dan Brunei Darussalam memberlakukan batas maksimum nipagin 250 miligram perkilogram. "Di Hongkong batas maksimum nipaginnya 550 miligram perkilogram. Semua anggota CAC memiliki aturan sendiri-sendiri," ucap Kustantinah. (nuq)
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjamin seluruh mie instan buatan dalam negeri aman untuk dikonsumsi. Karena memiliki kadar bahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina-Eni Berkolaborasi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Smart Finance Maksimalkan Kolaborasi dengan CBI