Jampidsus Terjebak Pertanyaan Wartawan

Jampidsus Terjebak Pertanyaan Wartawan
Jampidsus Terjebak Pertanyaan Wartawan
Babul yang juga mantan Wakajati Sumatera Utara ini, balik menuding bahwa Jampidsus menyebutkan deponeering setelah terjebak pertanyaan wartawan. Pasalnya, pada saat pertemuan pimpinan Kejagung dengan Darmono, jelas disimpulkan deponeering atau melimpahkan berkas Bibit-Chandra, putusannya sepekan ke depan lewat pengkajian yang dilakukan tim dari Pidsus diketuai Sesjampidsus Andi Nirwanto.

"Mungkin itu hanya triknya wartawan untuk menjebak. Kemarin (rapat Senin pagi) kita berpendapat apa saja. Segala masukan dan pendapat kita terima. Makanya kita bentuk tim untuk mempersatukan persepsi di antara tim ini," tegasnya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah perubahan keterangan soal deponeering (pengenyampingan perkara demi kepentingan umum) kasus Bibit Samad Rianto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News