Janda Cantik Tewas Mengenaskan, AKP AR Diciduk Propam

Janda Cantik Tewas Mengenaskan, AKP AR Diciduk Propam
Atika Wandasari, 28, semasa hidup. Foto: facebook

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang perwira polisi berinisial AKP AR diamankan Propam Polda Lampung atas meninggalnya seorang janda bernama Atika Wandasari, 28.

Korban diketahui meninggal saat semalaman bersama oknum Kapolsek tersebut.

Kapolsek AKP AR diduga memiliki hubungan istimewa dengan Atika. Dia juga disebut-sebut mengetahui penyebab kematian janda anak satu itu pada Minggu, 21 Januari 2018 lalu.

Karena itu, keluarga Atika melaporkan AKP AR ke Propam. Keluarga korban meminta perwira polisi itu diperiksa. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan bahwa AKP AR telah diamankan. Bahkan, dia sedang menjalani pemeriksaan.

Propam masih memeriksa AKP AR untuk mengetahui penyebab kematian Atika. Hendra menilai, AR melanggar kode etik karena berada di luar wilayah kedinasannya.

”Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan, dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda,” tutur Hendra.

Propam juga mendalami dugaan hubungan antara AKP AR dengan wanita karyawan cafe tersebut.

“Sedang kami proses. Dan saat ini kami juga berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara terkait dugaan pidana,” ungkapnya, seper.ti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat (26/1).

Seorang perwira polisi berinisial AKP AR diamankan Propam Polda Lampung atas meninggalnya seorang janda bernama Atika Wandasari, 28.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News