Jangan Ganggu THR PNS dan Gaji ke-13, Pangkas Saja Dana Infrastruktur
Selasa, 07 April 2020 – 17:31 WIB
Kamrussamad meminta Menkeu Sri Mulyani tidak memangkas THR PNS dan gaji ke-13 PNS di tengah wabah virus corona COVID-19.
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK