Jangan Kaget, Indonesia Punya 900 Ribu Pedagang Thrifting
jpnn.com, JAKARTA - Para pedagang thrifting meminta pemerintah menyusun peta jalan yang jelas dan terukur setelah pelarangan impor pakaian bekas ilegal.
Aktivis usaha thrifting dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) Oscar Pendong mengatakan, pemerintah perlu mencari solusi agar pelaku usaha dapat beradaptasi dan menjalankan kegiatan ekonomi mereka.
“Kami berharap pemerintah memberi kesempatan melalui skema pembatasan yang terukur dan aturan main yang jelas,” kata Oscar Pendong dikutip Selasa (4/11).
Oscar menambahkan para pedagang meminta pemerintah tidak mengambil langkah pelarangan total terhadap praktik penjualan tanpa disertai peta jalan yang jelas.
"Kami siap bekerja sama dengan produsen lokal. Faktanya, banyak pedagang thrifting juga menjual produk lokal yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat,” kata Oscar.
Terpisah, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, ada sekitar 984.000 pedagang thrifting di seluruh Indonesia.
Angka itu mencerminkan skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dengan tertib serta diarahkan untuk memperkuat produk lokal dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia juga mendorong para pedagang thrifting untuk mulai beralih memperdagangkan produk dalam negeri yang berkualitas.
Para pedagang thrifting meminta pemerintah menyusun peta jalan yang jelas dan terukur setelah pelarangan impor pakaian bekas ilegal.
- Bea Cukai Bongkar Kasus Peredaran Pakaian Bekas Impor Ilegal di Jakarta dan Kalbar
- Sukses Besar, Made in Jaksel Besutan HIPMI Dihadiri 10 Ribu Pengunjung
- Raker Bareng DPR, Menteri UMKM Ungkap Evaluasi Anggaran & Kinerja
- Hari Kartini, DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi
- Menteri Maman Ingatkan Kasus Toko Mama Khas Banjar, Ada Pelajaran Penting Terkait UMKM
- Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Padalarang
JPNN.com




