Jangan Takut Dipolitisasi, Masyarakat Sudah Cerdas
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, usulan tersangka dilarang maju sebagai calon kepala daerah, sudah tepat.
Karena pada hakikatnya kepala daerah merupakan pemimpin masyarakat, sehingga harus merupakan orang yang dapat memberi contoh keteladanan yang baik.
"Harus seperti itu, dalam konteks role model. Karena kebijakannya (kepala daerah,red) diikuti masyarakat. Maka jangan sampai daerah memiliki seorang pimpinan yang terstigma ternoda, yang terkena kasus hukum," ujar Siti, Jumat (20/5).
Menurut Siti, kebijakan tersebut sangat baik, agar jangan sampai keterpilihan seorang tersangka justru dapat memberi citra yang tak baik bagi sebuah daerah secara menyeluruh.
"Bagaimana masyarakat bangga pada kepala daerahnya, kalau kena kasus hukum? Jadi ini syarat yang tidak bisa ditawar, masalah integritas. Nomor dua baru kompetensi dan seterusnya," ujar Siti.
Saat ditanya bagaimana kalau nantinya aturan malah dipolitisir kelompok tertentu, Siti menilai masyarakat tentu tidak bodoh untuk menilainya.
"Civil society tidak bisa dikelabui begitu saja, tentu akan diketahui kalau terstigma secara politik, bukan karena melakukan pidana. Jadi harus ada fakta hukum, kalau mengaku mengantongi fakta hukum, harus dibuktikan," ujarnya.
Selain itu, aparat penegak hukum kata Siti, juga harus profesional. Harus dapat membedakan mana kasus yang dipolitisasi dan mana yang benar-benar kasus pidana. (gir/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, usulan tersangka dilarang maju sebagai calon kepala daerah, sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- 23 Tahun jadi ASN, Erani Siap Maju Pilkada di Kabupaten Landak
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya