Jaringan Palembang Samarkan Narkoba dalam Makanan Kucing

Jaringan Palembang Samarkan Narkoba dalam Makanan Kucing
BNN Provinsi Kepri saat ekspose perkara di kantor BNN Kepri, di Batam, kemarin. Foto: Batam Pos/ JPNN

jpnn.com - NONGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga kurir narkoba yang membawa 90 kg sabu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (4/8) kemarin.

Pada hari yang sama, BNN Provinsi juga mengekspose hasil tangkapan mereka pada Kamis (28/7) lalu. Dari empat orang jaringan narkoba Palembang, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 4,2 Kg yang disimpan dalam kantong makanan kucing. 

Diduga jaringan narkoba ini membeli sabu dari Malaysia. Pasalnya mereka mengambilnya di perairan OPL sekitar perbatasan Malaysia dan Karimun menggunakan kapal yang disamarkan mirip milik para nelayan. 

"Nelayan yang mengambil barang tersebut, menyerahkan ke tersangka R. Sedangkan nelayan yang menjadi kurir tersebut masih buron. Dan sedang kami kejar," kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group), hari ini (5/8). 

R mengambil barang haram tersebut, atas perintah dari N dan H (masuk daftar DPO)  yang merupakan warga negara Malaysia. setelah R mengambil barang tersebut, ia berencana mengantarakan ke seseorang yang berinisal D dan M. Tapi sebelum memberikan barang tersebu di kamar 317 hotel Formosa, Nagoya, R sudah terlebih dahulu tertangkap di pinggir jalan depan Masjid Baiturrahman, Sekupang pada 28 Juli pukul 08.00. Dan dari tangan R, diamankan sabu seberat 4.2 Kg. 

"Dari pengakuan R, diiming-imingi upah sebesar 5000 ringgit Malaysia. Kami melakukan control delivery, dan akhirnya mengamankan tersangka D, M dan A," ungkap Benny.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi, menjelaskan alur pengiriman barang haram tersebut. R adalah kaki tangan N dan H, diupah untuk memberikan narkoba yang pesan dari O dan W (pasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba). "O merupakan merupakan bandar narkoba di Palembang, sedang istrinya W yang mengendalikan jaringan mereka di Batam," ungkap Bubung. 

Bubung menyebutkan tata cara pengiriman, siapa yang akan mengirim, atau mengambil barang tersebut di Palembang semuanya diatur oleh W. Sedangkan D, M dan A hanya menjalankan instruksi dari w. 

NONGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga kurir narkoba yang membawa 90 kg sabu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (4/8) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News