Jaringan Pemalsu Dolar Terbongkar
Diotaki WNA Korsel, Polisi Sita Rp 32,1 Miliar
Selasa, 28 September 2010 – 16:38 WIB
BEKASI - Jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar uang dolar palsu. Polisi juga membekuk 6 tersangka sindikat pemalsuan dan peredaran mata uang asing itu. Sindikat itu diotaki seseorang berinisial T, warga negara (WN) Korsel yang kini buron. Petugas menyita uang palsu (upal) pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32,1 miliar lebih. Terungkapnya sindikat upal asing itu, berawal dari laporan ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Grand Wisata Cluster Celebration Town, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang resah usai dititipi tas oleh Muningsih, Minggu (19/9), pukul 23.30 lalu. Karena gelisah, lantas wanita itu melapor ke polisi.
Rinciannya, uang yang disita tersebut terdiri dari 468 lembar dolar Singapura pecahan 10.000 dengan nilai Rp 31.674.240.000, 90 lembar dolar Singapura pecahan 100 senilai Rp 60.912.000, dan 500 lembar dolar AS pecahan USD 100 senilai Rp 447.400.000. Adapun ke-6 anggota sindikat yang dibekuk, masing-masing bernama Muningsih alias Ning (50), warga Balikpapan Tengah, Kaltim; Udin Djaenudin bin Billi (61), warga Bogor Utara, Jawa Barat; Ahyarudin (46), warga Pamijahan, Bogor, Jawa Barat; Kusnadi (44), warga Cibungbulak, Bogor, Jawa Barat; Taufik Hidayat (47), warga Ciomas, Jawa Barat; serta Rojudin (31), warga Cibungbulak, Bogor, Jawa Barat. Kini keenam orang itu meringkuk di sel tahanan Polres Metro Kabupaten Bekasi.
"Otak sindikat pemalsu uang asing itu T, yang masih kami buru. Adapun produksi upal itu (dilakukan) di salah satu wilayah di Jawa Barat," ujar Kapolsek Metro Tambun, AKP Sutriyono, kemarin.
Baca Juga:
BEKASI - Jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar uang dolar palsu. Polisi juga membekuk 6 tersangka
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja