Jasa Marga Tunggu Instruksi dari Pemerintah Tentang Larangan Mudik

Jasa Marga Tunggu Instruksi dari Pemerintah Tentang Larangan Mudik
Tol di sekitar Gedung DPR ditutup. Foto dok Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan masih menunggu regulasi dan peraturan dari pemerintah mengenai larangan mudik labaran 2020.

Division Head Regional Metropolitan Tollroad, Reza Febriano mengatakan, hingga saat ini tidak ada penutupan jalan di seluruh jalan tol, tetapi adanya penyekatan jalan.

"Kami masih menunggu regulasi ataupun peraturan hukum dari pemerintah mengenai penyekatan jalan yang akan dilakukan," kata Reza dalam konferensi video, Rabu (22/4).

Menurut Reza, Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan dari pemerintah terkait adanya larangan mudik tahun ini.

Reza menjelaskan, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Korlantas dan Polda Metro Jaya mengenai rencana titik cek poin untuk mendukung pembatasan disepanjang ruas jalan.

"Kami rencanaya akan melakukan cek point. Kami juga masih menunggu laporan dari teman-teman dilapangan. Recanannya cek poin akan ada di daerah ruas barat Jakarta-Tangerang, kemudian wilayah selatan yaitu Tol Jagorawi maupun di arah timur," ungkapnya.

Reza menyebutkan, dalam implementasi pembatasan kendaraan tersebut Jasa Marga siap memberikan dukungan personel dan sarana pelaksaan lalu lintas yang akan dijalankan oleh Kepolisian.

"Jadi sifatnya kami mendukung apa yang dijalankan oleh pihak Kepolisian maupun arahan dari Kementerian Perhubungan," kata Reza lagi. (mg9/jpnn)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan masih menunggu regulasi dan peraturan dari pemerintah mengenai larangan mudik labaran 2020.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News