Jatah Penempatan 3.043 P1 yang Dibatalkan akan Diisi P2 hingga P4 atau Hangus?
jpnn.com, JAKARTA - Pembatalan penempatan 3.043 P1 masih jadi polemik di kalangan guru honorer yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021.
Menurut mereka alasan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal pembatalan penempatan tersebut belum clear.
Sebab, saat pengumuman yang dilakukan pada 31 Oktober - 13 November 2022, Kemendikbudristek yang memberikan penempatan 3.043 P1.
Anehnya, pada 6 Maret 2023 keputusan tersebut dibatalkan dengan alasan hasilnya disanggah dan kemudian diverifikasi kembali.
Ketum Forum Guru honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengapresiasi langkah bersih-bersih data oleh Kemendikbudristek.
Dari temuannya, P1 yang dibatalkan itu disebabkan oleh sudah meninggal, resign, sekolah penempatannya ternyata tidak buka formasi. Jika dipaksakan, maka akan terjadi penumpukan guru ASN.
"Bisa dibayangkan, kan, P1 sudah meninggal atau resign masih tercatat di pengumuman penempatan, kan enggak masuk akal," ucapnya.
Di sisi lain, dia juga turut prihatin dan bisa merasakan bagaimana kekecewaan 3.043 P1 tersebut. Banyak yang di antaranya sudah menanti jadwal pemberkasan, nyatanya malah gagal diangkat tahun ini.
Jatah penempatan 3.043 P1 yang dibatalkan akan diisi P2 hingga P4 atau hangus?
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta