Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini akan dilakukan bertahap mulai 2012 hingga 2013.
"Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya tahun depan. Langkah kita sudah cukup moderat, tahun depan 100 ribu orang dan sisanya (100 ribu) di 2013," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).
Dikatakannya pula bahwa dari 600 ribu honorer tertinggal kategori dua yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 30 persen diambil dijadikan CPNS. Itupun harus dites sesama honorer dulu.
Artinya tenaga honorer Kategori II yang lolos verifikasi akan mengikuti tes CPNS seperti halnya pelamar umum lainnya. Hanya saja, akan ada pemeringkatan tersendiri bagi CPNS dari honorer II.
JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini
BERITA TERKAIT
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Tyas Fatoni Lantik Triana Sandi Fahlepi Sebagai Pj Ketua TP PKK Muba
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global