Jazuli Juwaini Tegaskan Revisi UU Pemilu untuk Memperbaiki Kualitas Demokrasi

Jazuli Juwaini Tegaskan Revisi UU Pemilu untuk Memperbaiki Kualitas Demokrasi
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Jazuli Juwaini menilai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dilakukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.

"Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu, yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/2).

Karena itu, kata Jazuli, semua fraksi di Komisi II DPR RI sudah setuju dan saat ini drafnya sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) untuk harmonisasi dan sinkronisasi.

Oleh karena itu, kata dia, semua fraksi melihat urgensi dari revisi tersebut.

Sejumlah isu strategis yang mengemuka antara lain soal ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu hingga perbaikan rekapitulasi hasil.

"Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman Pemilu 2019," ucap Jazuli.

Jazuli mengatakan, FPKS pada prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul.

"Itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti Pemilu 2019," jelas dia.

Desain pemilu harus dievaluasi lewat revisi UU Pemilu guna mencegah keterbelahan seperti pengalaman Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News