Jazuli: Kebijakan Batas Belanja Pegawai Jangan Sampai Korbankan Nasib Honorer & Pembangunan Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan bahwa kebijakan batas belanja pegawai jangan sampai mengorbankan nasib honorer dan pembangunan daerah.
Legislator Fraksi PKS itu menyatakan daerah tidak boleh dibebani secara sepihak oleh penerapan ketentuan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD sebagaimana diatur UU HKPD.
Menurut Jazuli, pemerintah pusat harus memberikan ruang transisi yang memadai agar daerah tetap mampu menjalankan pelayanan publik secara optimal.
Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI mendukung adanya masa transisi dalam penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen.
"Kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara kaku hingga mengganggu pelayanan publik atau membebani pemerintah daerah yang masih berupaya menata struktur kepegawaiannya," ujar anggota DPR Dapil II Banten II.
Komisi II DPR RI menegaskan keberpihakannya kepada pemda dan jutaan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama menteri dalam negeri, menteri PAN-RB, sejumlah gubernur, dan asosiasi pemerintahan daerah, Komisi II DPR RI menghasilkan sejumlah kesimpulan penting.
Kesimpulan itu memastikan kebijakan penataan ASN dan pengelolaan keuangan daerah berjalan adil, realistis, dan tidak merugikan daerah maupun tenaga non-ASN.
Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan kebijakan batas belanja pegawai jangan sampai mengorbankan nasib honorer dan pembangunan daerah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, PTKNI Dorong Peralihan Jadi PNS, Kenapa Netizen Kepanasan?
- Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui Seluruh PNS, PPPK, P3K PW
- Rakornas PTKNI Dorong Percepatan Penataan ASN PPPK & Peralihan Menjadi PNS
- PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, Faisol: Kebijakan Macam Apa Itu
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Penting untuk PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak muncul, Sudah Ada Kepastian untuk P3K PW?
- Kemendagri Ditantang Buka Data Pemda yang Tidak Mampu Menggaji PPPK & P3K PW
JPNN.com




