Jelang Akhir Jabatan, KPK Didesak Tuntaskan Korupsi
Kamis, 19 Mei 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK tahun ini, diharapkan berbagai kasus korupsi segera dituntaskan. Terutama korupsi kakap yang hingga kini belum tersentuh. Demikian antara lain ditegaskan aktivis Petisi 28, saat bertandang ke Gedung KPK, Kamis (19/5), sekitar pukul 13.30 WIB. "Bongkar korupsi kekuasaan generasi lama dan generasi baru," ujar Haris Rusli Muti, Koordinator Petisi 28. Apalagi belakangan, sejumlah kasus pun kembali cukup ramai dibicarakan. Di antaranya yaitu kasus suap proyek wisma atlet yang melibatkan Sekretaris Kemenpora, serta mark up Merpati MA-60. Haris menegaskan, kedua kasus besar ini merupakan ujian terakhir bagi pimpinan KPK yang segera berakhir jabatannya beberapa bulan lagi.
Haris menegaskan bahwa kejahatan korupsi di Indonesia sepertinya sudah menyatu dengan kekuasaan. Pasalnya menurutnya, berbagai kasus selalu melibatkan unsur birokrasi kekuasaan, elit eksekutif, legislatif dan yudikatif. Problem kejahatan korupsi tersebut, kata Haris, seakan sudah memasuki fase kritis. Itu terlihat jelas dengan belum dibongkarnya korupsi kekuasaan oleh KPK. Sebut saja misalnya kasus IT KPU, Century, hibah KRL Jepang, serta beberapa yang lainnya.
"Bukannya mengusut, KPK malah sepertinya berlindung di balik kejahatan tersebut dan menjadi bagian di dalamnya," papar Petisi 28 mengemukakan pendapatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK tahun ini, diharapkan berbagai kasus korupsi segera dituntaskan. Terutama korupsi kakap
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat