Menjelang Akhir Tahun, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Produk Garmen Ilegal di 2 Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah.
Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu (10/12), serta dua truk bermuatan ballpress di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan operasi kali ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” tegas Djaka dalam keterangannya, Kamis (11/12).
Penindakan KM Indah Costa di Sunda Kelapa Bea Cukai menggagalkan pengiriman 3 kontainer dengan masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal serta 1 kontainer berisi mesin yang diangkut dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.
Dalam pemeriksaan terhadap manifest, diketahui KM Indah Costa mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang.
Ditjen Bea Cukai membongkar penyelundupan produk garmen ilegal di 2 lokasi, yakni Pelabuhan Sunda Kelapa dan ruas Tol Palembang-Lampung
- Selundupkan Ratusan Gram Sabu-Sabu, 3 Penumpang Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemda Perkuat Kolaborasi
- Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai & Pemda Perkuat Sinergi Demi Manfaat Bagi Masyarakat
- Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Sandar di Tanjung Priok, Bea Masuk Dibebaskan
- Bea Cukai Morowali Tindak 13 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan
JPNN.com




