Jelang Pendaftaran PPPK 2021: Guru Honorer Tersertifikasi Galau, TPG Belum Cair
jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, ribuan guru honorer tersertifikasi pendidik makin galau.
Konsentrasi mereka menghadapi seleksi PPPK 2021 terpecah karena sampai hari ini tunjangan profesi guru (TPG) belum diterima.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan, lebih dari 28 daerah belum membayarkan TPG non-PNS.
Penyebabnya karena Dinas Pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi tersebut masih keberatan mengeluarkan SK penugasan guru non-PNS sebagai syarat agar bisa diajukan TPG-nya ke Kemendikbud.
"Yang tertera dalam juknis pencairan TPG bagi guru bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda atau masyarakat yang dibuktikan dengan SK pengangkatan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)," tutur Rizki kepada JPNN.com, Kamis (8/4).
Ketentuan tersebut berdasarkan Persesjen Kemendikbud Nomor 6 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Khusus Guru bukan PNS.
Rizki menjelaskan, frasa "pengangkatan" membuat dinas setempat tidak berani mengeluarkan SK karena ada peraturan pemerintah yang melarang mengangkat tenaga honorer.
Rizki berharap ada revisi terkait SK pengangkatan diubah menjadi SK penugasan dari kepala dinas setempat dalam juknis penyaluran TPG non PNS.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, ribuan guru honorer tersertifikasi belum menerima TPG, simak penyebabnya.
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!