Jelang Ramadan, Ormas Diimbau Tidak Sweeping Tempat Hiburan Malam
jpnn.com, BEKASI - Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Hernianto Bachtiar, mengimbau agar organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak melakukan sweeping tempat hiburan malam (THM) jelang Ramadan.
“Tidak boleh ada sweeping dari Ormas, kelompok, ataupun yang mengatasnamakan warga. Ini agar tidak terjadi gesekkan,” kata Hero, Sabtu (20/5) kepada GoBekasi (Jawa Pos Group).
Hero mengharapkan, masyarakat menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada kepolisian. Untuk itu, aksi sweeping diharapakan tidak terjadi.
Sebab, pihaknya sudah melakukan razia tempat hiburan malam yang ada di 12 Kecamatan Kota Bekasi. Ribuan botol minuman keras pun sudah berhasil diamankan.
“Saat ini kami juga masih melakukan razia kepada THM yang menjual miras. Dan semua akan berlangsung sampai dengan akhir hari raya Idul Fitri,” tukas Hero.
Hero menyarankan, agar masyarakat atau Ormas yang menemukan THM atau warung jamu menjual dan mendistribusikan miras bisa langsung melaporkannya ke kepolisian.
“Semua laporan akan kita tindak lanjut. Bila memang ada kedapatan THM yang menjual moiras dan warung jamu segera laporkan, yang penting jangan lakukan sweeping,” tandas dia.(kub/gob)
Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Hernianto Bachtiar, mengimbau agar organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak melakukan
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa