Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah

Polisi Terjunkan 600 Personel

Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah
Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah
KOTA BEKASI -- Walau sudah ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah bersikukuh beribadah di lahan kosong di Ciketingasem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Menurut kuasa hukum HKBP PTI, Saor Siagian, ratusan jemaat akan beribadah di lokasi pada Minggu (19/9) hari ini.

Hal tersebut kata dia, merupakan keputusan rapat yang dihadiri ratusan jemaat yang digelar Jumat (17/9) malam hingga Sabtu (18/9) dini hari. ”Rapat digelar di Jalan Puyuh Raya memutuskan jemaat tetap akan beribadah di Ciketingasem,” ujar Saor saat dihubungi kemarin. Para jemaat kata dia, akan berkumpul di Jalan Puyuh Raya, untuk selanjutnya berjalan kaki ke lahan kosong di Ciketingasem.

Saor menambahkan, dalam rapat itu juga dibahas opsi yang diberikan pemda agar aktivitas ibadah pindah dari Ciketingasem.  ”Ternyata opsinya oleh Kementerian Dalam Negeri, tidak bisa menentukan lahan di PT Timah yang akan dibangun gereja secara permanen. Artinya, langkah pemerintah agar ada upaya menyelesaikan lebih cepat, tapi kenyataannya makin rumit,” beber Saor. Dia menambahkan, pihaknya sudah memberitahu Polres Metro Kota Bekasi untuk beribadat di Ciketing. 

Untuk diketahui, Pemkot Bekasi melalui Walikota Mochtar Mohamad, mengeluarkan keputusan yang melarang aktivitas ibadah jemaat HKBP PTI di Ciketingasem. Pemkot Bekasi lantas menawarkan gedung eks OPP di Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi, sebagai tempat sementara beribadat. Gedung itu sudah bisa digunakan untuk ibadat pada Minggu (19/9) hari ini  menyusul keluarnya larangan ibadat tersebut.

KOTA BEKASI -- Walau sudah ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah bersikukuh beribadah di lahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News