Jenis Mobil Dinas Pejabat Daerah Terlacak Lewat Audit BPK

Jenis Mobil Dinas Pejabat Daerah Terlacak Lewat Audit BPK
Jenis Mobil Dinas Pejabat Daerah Terlacak Lewat Audit BPK
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) mengakui, hingga saat ini belum punya data mengenai spesifikasi semua mobil dinas para pejabat di daerah. Hanya saja, sesuai atau tidaknya jenis mobil dimaksud dengan ketentuan yang berlaku, bisa diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung menjelaskan, semua jenis belanja yang diadministrasikan di penganggaran dan masuk APBD, tidak akan luput dari audit BPK. "Sampai ke tiap satuan harga, akan teraudit oleh BPK. Di situ semua akan kelihatan, sesuai nggak dengan aturan," terang Yuswandi kepada koran ini di gedung Kemendagri, Senin (25/7).

Lantas, bagaimana pengawasan selanjutnya? Yuswandi menjelaskan, dari hasil audit BPK itu, nantinya BPK akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi. Lantaran berkaitan dengan mobil dinas pejabat, maka rekomendasi akan masuk item yang berkaitan dengan pengelolaan aset. "Di situ nantinya akan kelihatan, cocok nggak (jenis mobil dinas itu, red) dengan standarisasi yang sudah diatur di Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dan perubahannya yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2007. Permendagri ini mengatur tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah.

Seperti sudah diberitakan, untuk mengurangi beban APBN terhadap dampak kenaikan harga minyak dunia dan beban subsidi energi, pemerintah akan mengefektifkan lagi Inpres Nomor 2 Tahun 2008 yang mengatur mengenai kewajiban hemat energi. Mendagri Gamawan Fauzi pun akan segera menyurati seluruh gubernur, bupati, dan walikota terkait masalah ini.

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) mengakui, hingga saat ini belum punya data mengenai spesifikasi semua mobil dinas para pejabat di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News