Jerat Eks Wagub Bali, Polisi Bidik Pejabat BPN
Sudikerta Masuk Daftar Cekal Imigrasi
Selasa, 04 Desember 2018 – 17:27 WIB
"Sementara yang diterima oleh Sudikerta Rp 500 juta. Sudikerta juga yang mengendalikan cek dan giro bilyet dengan total uang kurang lebih Rp 150 miliar," sebutnya.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Polri telah menetapkan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sebagai tersangka pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bule Amerika Menculik Bocah 8 Tahun
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Ayam Hainan
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya