Jerat Eks Wagub Bali, Polisi Bidik Pejabat BPN

Sudikerta Masuk Daftar Cekal Imigrasi

Jerat Eks Wagub Bali, Polisi Bidik Pejabat BPN
I Ketut Sudikerta. Foto: dokumen Radar Bali/JPG

"Sementara yang diterima oleh Sudikerta Rp 500 juta. Sudikerta juga yang mengendalikan cek dan giro bilyet dengan total uang kurang lebih Rp 150 miliar," sebutnya.(rb/mar/pra/mus/JPR)


Polri telah menetapkan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sebagai tersangka pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan dan pencucian uang.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News