Jess Terisak, Inilah Kalimat Lengkap Pleidoinya

Jess Terisak, Inilah Kalimat Lengkap Pleidoinya
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso telah menyampaikan pleidoi pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (12/10).

Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membacakan nota pembelaannya disertai isak tangis. (sam/jpnn)

Berikut pleidoi lengkap Jess:

“Saya ada di sini karena saya dituduh meracuni teman saya Mirna. Saya tidak menyangka kalau pertemuan di tanggal 6 Januari tersebut adalah saat terakhir saya bertemu Mirna, apalagi saya dituduh membunuhnya. Namun saya sadar kalau tidak ada yang luput dari kehendak Tuhan yang Maha Esa. Dan selama ini saya diberikan kekuatan yang sangat luar biasa untuk menghadapi cobaan ini.

Mirna adalah teman yang baik, karena Mirna memiliki sifat yang ramah, baik hati dan jujur dengan teman-temannya. Selain itu dia juga sangat humoris, kreatif, dan pandai. Walau kita jarang bertemu karena tinggal di negara yang berbeda tetap sangat mudah untuk menghabiskan waktu berjam-jam bercanda dan mengobrol pada saat bertemu.

Tidak pernah terlintas di pikiran saya bahwa Mirna datang dari keluarga yang siap menekan dan mengintimidasi siapapun yang mereka percaya telah berbuat hal yang buruk walau tanpa penjelasan yang pasti. Itu membuat saya berpikir apakah mereka menjadi jahat karena kehilangan Mirna.

Bagaimanapun juga saya tidak membunuh Mirna jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah. Saya mengerti kesedihan mereka dan saya pun merasa sangat kehilangan, tapi saya pun dituduh membunuh yang saya tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan dengan kata-kata.

Sebelum kejadian saya tidak mendapatkan firasat apapun yang menunjukkan kalau hari itu akan merubah hidup banyak orang. Semua hal yang saya lakukan dan tidak saya lakukan dibesar-besarkan, seluruh rakyat Indonesia menghakimi saya.

JAKARTA - Jessica Kumala Wongso telah menyampaikan pleidoi pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (12/10). Terdakwa pembunuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News