Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD

Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD
Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD

jpnn.com - TASIK - Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, para tenaga honorer kategori dua (K2) harus lolos seleksi yang digelar 3 November 2013, bersaing dengan sesama honorer K2.

Nah, bagi honorer K2 yang tidak lolos alias gagal diangkat menjadi CPNS, hingga sekarang belum jelas status mereka nantinya seperti apa.

Ada sebagian honorer K2 yang minta, jika nantinya gagal jadi PNS, mereka tetap bekerja di pemda. Namun, mereka minta, agar nantinya gajinya dibayar dari uang APBD.

"Kita menyadari semua honorer K2 yang ikut tes  tidak mungkin semua lulus menjadi PNS. Untuk itu kita berharap ada solusi lain,salah satunya digaji oleh APBD," ujar Suhendar (50), salah seorang honorer di Pemkot Tasikmalaya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Enjang Bilawini mengatakan mungkin saja tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi nantinya digaji Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Mungkin saja bisa digaji APBD, namun karena dulu juga tenaga kerja kontrak kita banyak. Namun semua itu bisa dipastikan setelah tes K2 digelar," ujarnya saat dihubungi lewat sambungan teleponnya kemarin (23/9).

Enjang pun mengaku bersama pemkot belum mengantisipasi atau mencari infromasi dari pemerintah pusat terkait nasib honorer K2 yang tidak lolos seleksi tes nantinya.

"Nanti kita akan rumuskan bersama bagaimana baiknya, apakah digaji oleh APBD atau ada kebijakan lain dari pusat," ungkapnya.

TASIK - Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, para tenaga honorer kategori dua (K2) harus lolos seleksi yang digelar 3 November 2013, bersaing dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News