Jika Hanya di BPD, Bank Lain Protes

Jika Hanya di BPD, Bank Lain Protes
Jika Hanya di BPD, Bank Lain Protes
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Mendagri Gamawan Fauzi agar uang kas daerah hanya disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) saja. Katanya, kalau kebijakan itu diterapkan, maka bank-bank lain akan protes. Terlebih, katanya, masalahnya bukan di bank mana uang kas itu disimpan.

"Uang itu mau disimpan di bank mana, kalau tidak ada fee ya tidak ada masalah," ujar Moh Jasin kepada JPNN di sela-sela rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (25/1). Bahkan, kata Jasin, misal uang fee dari BPD itu tidak masuk kantong pribadi tapi masuk ke kas daerah, tetap dilarang.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi yang menyarankan agar uang kas milik pemda hanya disimpan di BPD. Selama ini, uang kas itu bisa disimpan di bank-bank lain seperti BNI dan Bank Mandiri. Kondisi ini yang menurut Gamawan menyebabkan pihak bank itu berebutan untuk mendapatkan dana kas daerah agar disimpan di bank tesebut. Dampaknya, para gubernur punya daya tawar dengan pihak bank, sehingga pihak bank harus memberikan fee ke gubernur.

Seperti telah diberitakan, KPK melarang tegas penggunaan fee BPD oleh pemerintah provinsi tanpa lebih dulu dianggarkan dalam APBD. KPK menilai, pemanfaatan uang daerah tanpa pertanggungjawaban sama dengan praktik korupsi. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan bahwa pihaknya terus menelusuri pemanfaatan aliran dana BPD. "Prinsip kami, jangan sampai uang-uang itu masuk ke dompet pribadi," ujarnya Haryono beberapa hari lalu.

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Mendagri Gamawan Fauzi agar uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News