Jika Keterlibatan Fadli Zon Terbukti, Gerindra Bakal Punya Masalah Besar

Jika Keterlibatan Fadli Zon Terbukti, Gerindra Bakal Punya Masalah Besar
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum dan Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus kembali mempermasalahkan hubungan Fadli Zon dengan organisasi Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), salah satu bagian jaringan teroris internasional Al-Qaeda.

Dugaan keterlibatan Fadli Zon mengemuka setelah beberapa pegiat media sosial ramai-ramai mengunggah foto yang memperlihatkan politikus Partai Gerindra itu bersama seseorang yang diduga aktivis HASI.

Petrus menegaskan jika terbukti benar maka politisi kelahiran Jakarta tersebut akan menghadapi dua persoalan serius.

"Pertama Fadli Zon adalah pimpinan Partai Gerindra dan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Jika terbukti maka Partai Gerindra bisa didiskualifikasi karena telah memberikan sumbangan kepada pihak asing," ujar Petrus dalam keterangan resmi, Kamis (25/3).

Menurut Petrus Undang-Undang Partai Politik mengatur bahwa partai politik dilarang memberikan sumbangan kepada pihak asing yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Partai Gerindra patut diduga sudah terlibat dalam aktivitas sumbangan ini sehingga partai tersebut bisa dibekukan oleh pemerintah," ucap Petrus.

Praktisi Hukum tersebut mengatakan hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang kemudian diubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Persoalan kedua menurut Petru adalah Densus 88 sudah punya cukup alasan untuk melakukan upaya paksa kepada Fadli Zon dengan menangkapnya dan melakukan pemeriksaan selama 14 hari.

Petrus menegaskan jika terbukti benar maka politisi kelahiran Jakarta tersebut akan menghadapi dua persoalan serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News