Jika Pemerintah Arif, Kuota 101 Ribu CPNS untuk Honorer K2

Jika Pemerintah Arif, Kuota 101 Ribu CPNS untuk Honorer K2
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, honorer K2 seharusnya mendapat jatah dari kuota 101 ribu CPNS yang diajukan Menpan-RB Asman Abnur pada 2018.

"Kalau mau bijak, sebaiknya jatah honorer K2 70 persen dari 101 ribu. Sedangkan bila mau arif, kuota 101 ribu dikasih semua ke honorer K2," kata Titi kepada JPNN, Kamis (7/12).

Dia menolak apabila kuota honorer K2 lebih kecil daripada pelamar umum.

Sebab, ada sekitar 25 ribu honorer K2 yang usianya di atas 50 tahun.

Titi menambahkan, honorer K2 menyadari kesulitan keuangan negara.

Karena itu, honorer K2 tidak meminta diangkat sekaligus.

Honorer K2, sambung Titi, membutuhkan payung hukum sebagai landasan pengangkatan menjadi CPNS.

"Mau diangkat berapa tahap pun kami terima. Asal ada payung hukumnya agar kami bisa menunggu dengan tenang dan tidak menggantung kayak ini," ucap Titi. (esy/jpnn)


Titi Purwaningsih mengatakan, honorer K2 seharusnya mendapat jatah dari kuota 101 ribu CPNS yang diajukan Menpan-RB Asman Abnur pada 2018.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News