Jika Tunjangan Profesi Guru Dihapus Berdampak Buruk bagi Dunia Pendidikan
Selain persoalan kesejahteraan guru, Dadang juga mengingatkan guru harus cepat beradaptasi dengan kebutuhan pendidikan sekarang. Guru wajib meningkatkan kompetensi serta mengikuti program transformasi pendidikan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan berbasis teknologi informasi.
"Guru harus melek digital. Ini sekarang pendidikan berbasis digital, guru sudah harus mengurangi model pendidikan konvensional," tuturnya.
Isu lainnya yang menguat saat HUT Guru Nasional ke-77 yakni perlindungan profesi guru. PB PGRI dan Kapolri menandatangani kesepakatan untuk melindungi para guru saat memberi pendidikan kepada para pelajar.
Saat ini, banyak peraturan yang dapat menjerat guru sehingga PGRI dan Kapolri sepakat untuk melindungi mereka.
"Guru tidak boleh dikriminalisasi saat mendidik anak. Guru memiliki cara mendidik anak. Mereka paham memperlakukan anak agar lebih berkualitas dan bermoral. Jangan sampai guru saat mendidik, kemudian dilaporkan ke polisi karena fitnah," katanya. (antara/jpnn)
Penghapusan tunjangan profesi guru tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas