Jimly Dukung Kebijakan Susi Pudjiastuti Diberlakukan Lagi

Jimly Dukung Kebijakan Susi Pudjiastuti Diberlakukan Lagi
Jimly Asshiddiqie. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mendukung sikap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang melayangkan protes kepada Tiongkok, atas masuknya kapal mereka ke wilayah Natuna di Indonesia.

"Saya rasa apa yang sudah disampaikan Menlu sudah sangat tepat, dan kami dukung karena memang itulah kenyataannya," kata Jimly kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

Seperti diketahui, Kemenlu melakukan protes keras kepada Tiongkok atas masuknya kapal mereka ke perairan Natuna di Indonesia.  Kemenlu menegaskan kapal Tiongkok telah melakukan pelanggaran. Klaim historis Tiongkok atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan Tiongkok telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982.

Jimly menegaskan bahwa klaim Tiongkok atas perairan Natuna tidak tepat. Dia memandang persoalan ini hanya romantisme sejarah dan psikologis saja karena dunia telah memberi nama lautnya itu Laut China Selatan.

"Ya karena dia merasa itu bagian dari wilayah dia karena namanya laut China Selatan. Makanya ganti nama itu. Sebaiknya namanya Laut Asia Tenggara saja, jangan Laut China Selatan," ujar Jimly.

Padahal, lanjut Jimly, kalau dilihat di peta wilayah Natuna dan sekitarnya jauh sekali dari daratan Tiongkok, termasuk bila dibandingkan dengan daratan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina.

"Maka terlalu jauh kalau dia mau mengklaim (Natuna). Jadi ini hanya klaim psikologis romantisme sejarah saja," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Karenanya, Jimly mengatakan langkah Menlu Retno sudah tepat. Menurut dia, tidak perlu negosiasi ataupun perundingan karena Natuna tidak terpisahkan dengan zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Jimly Asshiddiqie menyarankan kebijakan yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal pencuri ikan dipraktikkan atau diterapkan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News