Jimly Jawab Isu Kementerian Baru Menaungi Polri
Rabu, 06 Mei 2026 – 02:50 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam laporan reformasi Polri jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Menurutnya, komisi mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Polri yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga instruksi presiden guna memastikan rekomendasi reformasi dapat dijalankan secara konkret oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga:
"Kami usulkan revisi undang-undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga instruksi presiden yang memberi instruksi kepada Kapolri dan seluruh jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang telah disepakati," kata Jimly.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan tim telah penyerahan laporan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Lanud RSN Pekanbaru Jadi Home Base Jet Tempur Rafale
- Purbaya Beberkan Maksud Ucapan Prabowo soal Dolar, Oalah
- Logis 08: Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Mahakarya Presiden Prabowo untuk Kemakmuran Rakyat
- Sapi Arjuna Berbobot 1,18 Ton Dipilih Jadi Hewan Kurban Prabowo untuk Masyarakat Sumsel
- Alih-alih Pernyataan Nyeleneh, Presiden Mestinya Bicara Langkah Penguatan Rupiah
- Menkeu Purbaya Klaim Anggaran Alutsista hingga MBG tak Mengganggu Struktur APBN
JPNN.com




