Jimly Jawab Isu Kementerian Baru Menaungi Polri

Jimly Jawab Isu Kementerian Baru Menaungi Polri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam laporan reformasi Polri jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Menurutnya, komisi mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Polri yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga instruksi presiden guna memastikan rekomendasi reformasi dapat dijalankan secara konkret oleh jajaran kepolisian.

"Kami usulkan revisi undang-undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga instruksi presiden yang memberi instruksi kepada Kapolri dan seluruh jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang telah disepakati," kata Jimly.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan tim telah penyerahan laporan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News