Jiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dinilai Menyimpang

Jiwa Korsa Bharada E dan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dinilai Menyimpang
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan jiwa korsa Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyimpang.

Hal itu diungkap Reza saat menjadi saksi ahli meringankan untuk Bharada E, pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Reza mengatakan Bharada Richard dan Ferdy Sambo, dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan bagian dari institusi lembaga penegakan hukum.

"Dalam organisasi kepolisian ada instrumen yang sangat vital, penting, dan krusial yang harus dimiliki personel yaitu jiwa korsa," kata Reza di ruang sidang.

Jiwa korsa, kata dia, merupakan sumber stamina, energi, sumber eksistensi bagi tiap insan kepolisian.

Reza mengatakan jiwa korsa dimanifestasikan dalam perilaku setia kawan, menggunakan kosa kata, cara berpikir yang sama, mereka menunjukkan ketaatan, kepatuhan, ketundukan, dan keseragaman.

"Itulah jiwa korsa yang harus dimiliki insan kepolisian," kata Reza.

Kendati demikian, kata dia, jiwa korsa yang muncul dalam bentuk atau biasa disebut kode senyap atau code of silent.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menilai jiwa korsa Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyimpang di kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News