JK: Aneh Dana Talangan Membengkak

JK: Aneh Dana Talangan Membengkak
Wakil Presiden RI periode 2004-2009, M Jusuf Kalla saat bersaksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, M Jusuf Kalla menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pria yang akrab disapa JK itu dicecar penyidik mengenai penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian FPJP. "Materi pemeriksaan sederhana saja tentang saya saksi kepada Pak BM (Budi Mulya). Tentang apa itu gagal sistemik, apa benar. Kedua tentang FPJP. Materinya dua itu saja," kata JK di KPK, Jakarta, Kamis (21/11).

Ketika diperiksa, JK juga menjelaskan mengenai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu dan Sri Mulyani yang kala itu menjabat Menteri Keuangan hadir dalam rapat tersebut. Peserta dalam rapat itu menyetujui tidak ada krisis ekonomi di Indonesia.

"Saya jelaskan kronologisnya. Bahwa pada tanggal 20 sore itu kita rapat. Ibu SM (Sri Mulyani), Boed (Boediono) sebagai gubernur dan menteri semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi kita, semua aman," ujar JK.

Akan tetapi keputusan itu akhirnya diubah. "Tapi beberapa jam kemudian, mereka rapat di keuangan kemudian subuh memutuskan adanya gagal sistemik pada suatu bank yang membahayakan, padahal sebenarnya itu tidak perlu," kata JK.

JK mengaku tidak mengetahui mengenai rapat yang memutuskan bahwa Century adalah bank gagal berdampak sistemik. "Saya tidak tahu. Itu kan rapat malam-malam," katanya.

Awalnya, dana talangan untuk Century hanya dianggarkan sebesar Rp 630 miliar. Namun, dua hari berselang, dana itu membengkak hingga Rp 2,5 triliun. Dana itu terus menggelembung hingga Rp 6,7 triliun. JK menganggap hal itu sebagai suatu keanehan.

"Yang aneh sebenarnya, bahwa ada bank gagal, gagalnya 630 miliaran, tapi dalam waktu tiga hari dibayar 2,5 triliun," kata JK.

JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, M Jusuf Kalla menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News