JK Dipanggil Saat Ulang Tahun Bailout Century

JK Dipanggil Saat Ulang Tahun Bailout Century
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 Jusuf Kalla (JK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). JK menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004-2009, M Jusuf Kalla memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa JK ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

JK hadir sekitar pukul 13.40 WIB. Ia tampak mengenakan batik warna cokelat. Meski begitu, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini tidak mengetahui kenapa KPK mengundangnya hari ini.

"Pertama, saya tidak tahu juga kenapa KPK mengundang hari ini, karena hari ini ulang tahun ke lima tentang skandal Century, persis keputusan itu diambil 21 November 2008," kata JK di KPK, Jakarta, Kamis (21/11).

Meski begitu, JK belum mengetahui apa yang akan dijelaskannya terkait perkara Century. "Ya tergantung pertanyaan penyidik, saksi kan apa yang dilihat apa yang dia tahu," ujarnya.

JK tidak mengetahui mengenai pemberian dana talangan kepada Century sebesar Rp 6,7 triliun. "Enggak tahu," katanya.

KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Budi Mulya pun sudah ditahan KPK sejak hari Jumat (15/11) lalu. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004-2009, M Jusuf Kalla memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa JK ini diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News