JK Dorong Pemda Berperan Maksimal Dalam Program JKN-KIS

JK Dorong Pemda Berperan Maksimal Dalam Program JKN-KIS
Wapres Jusuf Kalla bersama Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (10/10). Foto: Setwapres

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengibaratkan usaha menyelamatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari defisit yang terus bertambah setiap tahunnya bagaikan masalah hidup mati, apakah harus memilih BPJS, rumah sakit atau rakyat.

Menurut JK, tentunya tidak satupun dari elemen tersebut yang pengin dikorbankan. Dia menegaskan BPJS harus diselamatkan agar rumah sakit juga dapat terus berjalan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.

Hal ini diungkapkan JK saat menerima audiensi BPJS Kesehatan di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (11/10).

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris melaporkan kepada Wapres JK bahwa hasil tindak lanjut rapat di Istana Bogor pada 7 September 2018 berkaitan dengan situasi terakhir lembaga tersebut. Pertemuan tersebut meminta untuk memaksimal peran pemerintah daerah (pemda) dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kami bersama direksi hadir di sini untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Menurut Fahmi, BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba di empat kota di Indonesia yang kesimpulannya peran pemda dapat dimaksimalkan. Namun, hal tersebut harus diatur dalam regulasi. Di sisi lain, Fahmi melaporkan, BPJS Kesehatan memerlukan langkah jangka pendek dan panjang untuk menyelesaikan masalah defisit yang terus bertambah.

Fahmi juga melaporkan masalah-masalah terkait jaminan kesehatan yang terjadi di lapangan. Besarnya tagihan bagi penyakit tertentu yang dalam katagori tidak parah, sama besarnya dengan penyakit mengancam nyawa seseorang. Selain itu permasalahan pembatasan rujukan juga banyak diprotes oleh berbagai pihak.

Merespons hal tersebut, Wapres JK, menyatakan perlunya langkah-langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit anggaran melalui penyesuaian besaran iuran. Kemudian penyesuaian manfaat jaminan kesehatan dan pemberian suntikan dana tambahan, serta optimalisasi peran pemda.

Fahmi Idris melaporkan kepada Wapres mengenai hasil tindak lanjut rapat di Istana Bogor, 7 September 2018 berkaitan situasi terakhir BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News