Johnny Depp Ditawar Rp 4 Triliun untuk Perankan Jack Sparrow, Ini Jawabannya

Johnny Depp Ditawar Rp 4 Triliun untuk Perankan Jack Sparrow, Ini Jawabannya
Johnny Depp sebagai Captain Jack Sparrow dalam film waralaba Pirates of Caribbean. Foto: ANTARA/Disney

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Johnny Depp ditawari uang USD 301 juta atau sekitar Rp 4 triliun oleh Disney untuk kembali memerankan karakter ikonis Jack Sparrow dalam waralaba Pirates Of The Caribbean.

Perusahaan film tersebut juga menyertakan surat permintaan maaf secara resmi sebagaimana dikutip dari Times of India pada Senin (27/6).

Menurut seorang sumber, Disney terus menyusun kesepakatan untuk dapat membujuk bintang Hollywood tersebut agar kembali sebagai Kapten Sparrow.

"Disney berusaha memperbaiki hubungan dengan Johnny Depp. Mereka menghubungi aktor tersebut sebelum persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard dan bertanya apakah dia akan tertarik kembali untuk film bajak laut itu," kata sumber tersebut.

"Saya tahu perusahaan mengiriminya sekeranjang hadiah dengan surat yang sangat tulus, tapi saya tidak yakin bagaimana surat itu diterima. Tapi yang bisa saya katakan adalah bahwa studio telah menulis draf untuk film tentang Jack Sparrow, jadi mereka sangat berharap Johnny Deep akan memaafkan mereka dan kembali sebagai karakter ikoniknya," kata sumbernya.

Sebelumnya, dalam persidangan melawan Amber Heard, Deep pernah mengatakan bahwa dirinya tidak akan kembali bekerja untuk Disney meskipun ditawari USD 300 juta dan 1 juta alpaka.

"Tapi, sekarang perusahaan sedang menyiapkan kesepakatan untuk kesepakatan senilai USD 301 juta yang akan mencakup sumbangan yang cukup besar untuk amal pilihan Depp. Kesepakatan itu dilaporkan agar Johnny Depp kembali sebagai Jack Sparrow di Pirates of the Caribbean 6 dan seri spin-off Disney Plus tentang kehidupan awal kapten kapal Black Pearl," ungkap sumber tersebut. (antara/jpnn)

 

Johnny Depp diberi penawaran uang Rp 4 Triliun untuk dapat kembali memerankan Jack Sparrow, begini jawabannya


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News