Jokowi Buka Peluang Bekraf jadi Kementerian

Jokowi Buka Peluang Bekraf jadi Kementerian
Presiden Joko Widodo. Foto: Setpres

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah berkomitmen meningkatkan kompetensi industri kreatif di Indonesia. Salah satu upaya yang mungkin dilakukan adalah membentuk Kementerian Industri Kreatif.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pihaknya memang membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk mewadahi masalah industri kreatif. Namun, jika secara kelembagaan, kurang maksimal, pemerintah bisa saja meningkatkan levelnya.

"Kalau diperlukan Kementerian, bisa saja diloncatkan menjadi satu Kementerian sendiri," ujar Jokowi di hadapan pelaku industri kreatif di Bandung, Sabtu (10/11) malam.

Jokowi menilai, dalam persaingan global, salah satu upaya yang diperlukan adalah diferensiasi atau perbedaan. Korea Selatan misalnya, menggunakan sektor entertainment pop sebagai pembeda.

Nah, lanjutnya, Indonesia bisa menjadikan industri kreatif sebagai pembeda. Sebab, masyarakat Indonesia dikenal sebagai sosok yang memiliki kreativitas. "DNA kita di industri kreatif. Asal konsisten kita bisa masuk," tuturnya.

Di Bandung misalnya, kata dia, SDM dan industri kreatif terus bermunculan. Sehingga tugas pemerintah adalah menciptakan ekosistemnya. Salah satunya dengan menciptakan regulasi yang memudahkan.

Kepada jajaran di kabinet, Jokowi mengaku sudah mewanti-wanti hal tersebut. "Sering regulasi tidak memberi dukungan untuk memunculkan ide, tapi justru malah menghambat. Ini yang selalu saya ingatkan," tuturnya.

Namun demikian, Presiden juga mengingatkan industri kreatif untuk bisa menyesuaikan tantangan jaman yang cepat. Di era revolusi industri 4.0, perubahan terus terjadi. Di mana muncul artificial intelligence, internet of things, advanced robotic, 3D Printing Dan sebagainya. "Kami harus merespons perubahan secara cepat. Yang bisa merespon ini secara cepat saudara," pungkasnya. (far) 


Jokowi melihat Indonesia bisa menjadikan industri kreatif sebagai pembeda, seperti Korea Selatan dengan entertainment pop.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News