Jokowi Mau Reformasi Birokrasi? Silakan Mulai dari Komisaris BUMN

Jokowi Mau Reformasi Birokrasi? Silakan Mulai dari Komisaris BUMN
Presiden Joko Widodo saat berpidato pada acara Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Minggu (14/7). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komaruddin mendorong Presiden Joko Widodo untuk memulai misi reformasi birokrasi dengan membenahi komisaris-komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ujang memandang, sejauh ini komisaris-komisaris di BUMN diisi oleh relawan dan titipan partai politik yang tidak punya kapasitas menangani perusahaan.

"Mereka yang enggak kebagian menteri, enggak kebagian duta besar, lalu mereka masuk di pos-pos BUMN-BUMN. Ini sudah dikaji oleh banyak pengamat. Inilah yang sebenarnya menjadikan BUMN bisa rusak," kata Ujang kepada JPNN.com, Selasa (16/7).

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Joko Driyono, Replik JPU Dinilai Mengada-ada

Ujang mengharapkan, fenomena komisaris BUMN diisi oleh relawan dan titipan parpol sudah ada sejak pemilihan umum digelar terbuka. Setidaknya 2004 hingga Jokowi menjadi presiden pada 2014, fenomena itu sudah menjadi barang yang lumrah.

"Ini menjadi lahan untuk mencari uang di situ. Ini yang jadi persoalan. Oleh karena itu, kebiasaan inilah kebiasaan tidak baik. Jadi harus diubah sebagaimana Pak Jokowi berkomitmen terhadap bangsa dan negara, maka mulai dari BUMN-BUMN itu, bersihkan," jelas dia.

BACA JUGA: The Jakmania Tepati Janji, Laga Persija Lawan PS Tira-Persikabo Sepi Penonton

Setidaknya, kata Ujang, Jokowi bisa memerintahkan kepada Menteri BUMN selanjutnya untuk membuka seleksi komisaris. Dengan begitu, kualifikasi dan kredibilitas calon komisaris bisa dinilai oleh masyarakat banyak. (tan/jpnn)


Pengamat politik Ujang Komaruddin mendorong Presiden Joko Widodo untuk memulai misi reformasi birokrasi dengan membenahi komisaris-komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News