Jokowi Terdiam, Menpar Akui Urung Dianggarkan

Jokowi Terdiam, Menpar Akui Urung Dianggarkan
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015, sempat berjanji di depan masyarakat NTB akan memberikan dana sebesar Rp 1,8 triliun melalui skema Penanaman Modal Negara (PMN) kepada Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai badan usaha milik negara pemegang Hak Pengelola Lahan (HPL) Mandalika Resort. Anggaran itu sejatinya untuk melanjutkan pembangunan KEK Mandalika Resort yang telah lama mangkrak. Namun faktanya, janji tersebut tidak tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB HM Zainul Majdi sempat menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sambutan pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional yang dipusatkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi NTB, seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Rabu (10/2).

Di hadapan Presiden RI Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Widodo serta para menteri dan undangan yang hadir, Gubernur NTB kembali menyampaikan optimismenya tentang rencana pengembangan Mandalika Resort.

Secara tidak langsung, gubernur mengingatkan Presiden Joko Widodo yang ikut hadir agar tetap memegang teguh janjinya.

Sayangnya, Presiden Joko Widodo sendiri sama sekali tidak menyinggung kembali prihal realisasi janjinya tersebut ketika hadir di Mandalika Resort kali kedua, kemarin. Usai acara, Jokowi yang coba dimintai tanggapan oleh wartawan pun berlalu meninggalkan lokasi puncak acara HPN 2016.

Namun, kepastian mengenai janji Presiden itu kemudian dikomentari oleh Menteri Pariwisata RI Arief Yahya.

Arief Yahya menjelaskan, PMN untuk ITDC secara langsung memang urung dianggarkan pada APBN tahun ini.

“Untuk ITDC langsung memang belum ada. Nanti kita akan perjuangkan lagi di perubahan yang khusus ITDC,” kata Arief Yahya.

MATARAM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015, sempat berjanji di depan masyarakat NTB akan memberikan dana sebesar Rp 1,8 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News