Korupsi Pertamina

JPU Minta Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Bui untuk Bu Karen Agustiawan

JPU Minta Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Bui untuk Bu Karen Agustiawan
Terdakwa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Dalam sidang Karen membantah melakukan tindak pidana korupsi karena investasi Pertamina murni bisnis. Foto : Ricardo

Jaksa penuntut umum meyakini mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah bersalah melakukan korupsi dalam investasi di Blok Manta Australia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News