JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian

JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan pengacaranya, Refly Harun. Victor Nadapdap, kuasa hukum JR Saragih, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas.

“Kami tinggal menunggu bagaimana prosesnya di Kepolisian,” ujar Viktor Nadapdap di kantornya di kawasan Palmerah Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Terpenting, menurut Victor, sebagai warga negara yang memiliki kesamaa di depan hukum, JR Saragih juga berhak untuk mengajukan keberatan atas isu miring yang dialamatkan kepada kliennya terkait dengan suap untuk memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Laporan dimaksudkan agar nantinya ada pelurusan kembali atas nama baik mantan tentara yang kini menjabat sebagai bupati itu.

Sejak dilaporkan ke Polisi beberapa pekan lalu, imbuh Victor, setahunya proses terhadap kasus pencemaran nama baik atas nama JR Saragih oleh Refly Harun selaku terlapor, kini sudah berjalan. Sejumlah saksi terkait, tukasnya telah diperiksa oleh Polisi.

JAKARTA - Bupati Simalungun JR Saragih masih menunggu dimulainya proses pengusutan atas laporannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News