Jual Motor Curian di Facebook, 3 Remaja 17 Tahun Dibekuk

Jual Motor Curian di Facebook, 3 Remaja 17 Tahun Dibekuk
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, sindikat yang terdiri dari tiga lelaki ini dibekuk setelah mencuri sepeda motor Zubir (58), warga Jalan Biru Laut 3, RT4, RW 11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/7).

Menurut Nico, sebelum beraksi biasanya pelaku lebih dulu berkeliling sebuah kampung untuk mengincar sepeda motor yang terparkir di luar teras rumah.

"Setelah itu, pelaku menentukan sasaran sepeda motor yang diparkir di TKP dan tidak dikunci," kata Nico, Rabu (11/7).

Cerobohnya, bandit ini sering ini menjual hasil curian di media sosial Facebook.

“Mereka bertiga, ada Perdana Sukmaditya alias Didit, 17, Handi Prayogo, 17, dan Riski alias Botak, 17. Si Riski ini tugasnya menjual di Facebook seolah-olah motor pribadi,” kata Nico lagi.

Namun, karena kecerobohannya itu, Riski akhirnya ditangkap di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Nico menerangkan, dalam komplotan ini, yang menjadi ketua adalah Handi. Dalam beraksi, Handi biasa ditemani Didit.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News