Jual Sabu, Novanto Kini Jadi Buruan Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Asemorowo Surabaya saat ini sedang mengejar Novanto, bandar narkoba di wilayah tersebut.
Dia dikejar setelah polisi menangkap kuli bangunan dan penjaga gudang yang menjadi pelanggan Novanto.
Kedua tersangka itu adalah Irfan Bin Markuat (38) dan Ahmad Junaidi Bin Samhaji (18 ).
Mereka ditangkap di rumah kos ketika berpesta sabu-sabu usai pulang bekerja.
"Keduanya mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut dari Novanto, yang tengah diburu oleh dua wilayah polsek sekaligus," ujar Iptu Endri Subandrio, Kanit Reskrim Polsek Asemorowo Surabaya.
Menurut Endri, kedua tersangka baru dua kali mengkonsumsi narkoba sabu, lantaran diiming-imingi oleh tersangka Novanto.
Setiap poketnya Novanto menjual seharga Rp 150 ribu di Surabaya Utara.
"Novanto sendiri diketahui kerap menjual narkoba sabu dengan sasaran para pekerja bangunan agar bisa kuat fisik dan tidak mudah lelah," imbuhnya.
Dua tersangka langganan Novanto ditangkap
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja