Jualan HP, 2 WN Tiongkok Ditangkap

Jualan HP, 2 WN Tiongkok Ditangkap
Jualan HP, 2 WN Tiongkok Ditangkap
PONTIANAK - Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil mengamankan dua warga negara asing  kebangsaan Tiongkok di Jalan RE Martadinata pada Senin (26/9). Mereka dituding menyalahgunakan paspor wisata untuk mencari kerja.

 

“Mereka semua ditangkap sedang berjualan hape di sekitar Jalan Martadinata. Saat diperiksa hanya mengantongi paspor wisata saja, tentu ini sudah salah prosedur,” terang Kapolsek Pontianak Barat, Kompol I Gede Sumber Wahyudi.

Lin Jiaying (36) dan Wu Rugin (37), mereka berdandan layaknya sales profesional. Dengan gerak yang sangat cekatan kedua warga asing ini menyatroni calon pembeli dengan menawarkan beragam jenis ponsel di rumahnya.

 

Namun, aksi mereka menarik perhatian petugas kepolisian yang melintas. Polisi berpura-pura menjadi calon pembeli, tawar menawar barang pun berlangsung. Alhasil, kecurigaan petugas benar, karena kedua warga asing tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia.

 

PONTIANAK - Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil mengamankan dua warga negara asing  kebangsaan Tiongkok di Jalan RE Martadinata pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News